EXTRAMEDIA MAKASSAR – Selama ini, banyaknya SK yang hanya diterbitkan kepala sekolah menjadi penyebab tidak akuratnya pendataan jumlah guru honor di Indonesia. Selain itu, honorer yang berhak ikut uji sertifikasi adalah mereka yang diangkat oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah atau badan hukum penyelenggara pendidikan (yayasan). Begitupun bagi guru honor yang akan diuji sertifikasi, harus sudah terdaftar sebagai honorer sebelum tahun 2005. Baca lebih lanjut
Sertifikasi
Mampukah Mendongkrat Mutu Pendidikan
EXTRAMEDIA – Sungguh menarik data yang dikemukakan oleh Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Fasli Jalal, sebagaimana dilansir koran nasional. Menurutnya, terdapat hampir separuh dari sekitar 2,6 juta Guru di Indonesia tidak layak mengajar. Kualifikasi dan kompetensinya tidak mencukupi untuk mengajar di sekolah. Lebih rinci disebutkan, saat ini yang tidak layak mengajar atau menjadi Guru sekitar 912.505. Terdiri atas 605.217 Guru SD, 167.643 Guru SMP, 75.684 Guru SMA, dan 63.961 Guru SMK. Baca lebih lanjut
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.